Terbitkan Permendikdasmen 2025, Pemerintah Perkuat Kedaulatan Bahasa Indonesia - Sonata | Moving for Education

Breaking

Post Top Ad


Post Top Ad


Sabtu, 26 April 2025

Terbitkan Permendikdasmen 2025, Pemerintah Perkuat Kedaulatan Bahasa Indonesia

 


SONATA.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Peluncuran ini menjadi langkah strategis untuk menjaga kedaulatan bahasa Indonesia di dalam dokumen dan di ruang publik, khususnya sebagai simbol identitas nasional dan landasan menuju pendidikan bermutu.

 

Sehubungan dengan itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyoroti fenomena meningkatnya penggunaan bahasa asing secara berlebihan di berbagai media. Dalam mengatasi tersebut, ia meluncurkan Permendikdasmen yang diharapkan mampu memperbaiki praktik kebahasaan di masyarakat dan lembaga.

 

Abdul Mu’ti menekankan, tantangan ke depan bagi bangsa Indonesia adalah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan. Bahasa Indonesia diakui tidak hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai sarana pengembangan ilmu dan teknologi.

 

Ia juga mengakui, masih banyak pejabat, termasuk dirinya, yang terbiasa menggunakan bahasa asing dalam pidato sehingga perlu ada kesadaran kolektif untuk lebih memartabatkan bahasa Indonesia dalam ranah akademik dan publik. Dengan semangat kebersamaan dan kesadaran kolektif, ia berharap bangsa Indonesia dapat makin bangga, mahir, dan maju bersama bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, ilmu, dan peradaban.

 

Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi capaian penting, seperti pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam forum United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). 

 

“Kita dihormati bukan hanya karena penampilan fisik atau busana yang kita kenakan, tetapi juga karena cara kita berbicara. Bahasa yang baik dan santun mencerminkan kehormatan diri dan menjadi cerminan martabat. Oleh karena itu, bahasa memiliki peran penting bukan hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai alat politik dan diplomasi untuk menunjukkan identitas, keunggulan, dan kehormatan bangsa Indonesia di mata dunia,” ujar Abdul Mu’ti. 

 

Dengan demikian, peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran bahasa Indonesia sebagai pilar utama pembangunan karakter dan identitas bangsa.

 

Seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah, diharapkan dapat berkomitmen dan berperan aktif dalam mengimplementasikan pedoman ini secara berkelanjutan. (SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad