SONATA.id –
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Pedoman
Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025.
Pedoman itu menjadi acuan utama untuk satuan pendidikan
di seluruh Indonesia dan luar negeri dalam rangka memeriahkan Hardiknas tahun
ini.
Berdasarkan Surat Edaran nomor 7441/MDM.A/TU.02.03/2025
yang ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul
Mu’ti, pada 24 April 2025, tema Hardiknas Tahun 2025 adalah Partisipasi Semesta
Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua. Pedoman ini memuat tiga poin utama,
yaitu ketentuan umum, pelaksanaan upacara bendera, dan ragam aktivitas
Hardiknas Tahun 2025.
Pada poin ketentuan umum, Mu’ti mengimbau kepada seluruh
satuan pendidikan agar memuat media publikasi secara serentak dengan logo yang
dapat diunduh pada laman resmi Kemendikdasmen.
Lebih lanjut, pada logo Hardiknas tahun 2025
menggambarkan tiga sosok manusia berwarna merah, biru, dan abu-abu yang
menjulang ke atas dengan gerakan dinamis dan penuh semangat.
Logo ini melambangkan keberagaman, kolaborasi, dan
semangat kebersamaan dalam dunia pendidikan Indonesia. Warna-warna pada logo
juga menggambarkan rasa semangat, kreativitas, energi positif, serta
inklusivitas dalam proses pemajuan pendidikan.
Terkait dengan pelaksanaan upacara bendera, dalam Pedoman
Hardiknas Tahun 2025 disebutkan, Kemendikdasmen akan menggelar upacara
Hardiknas pada Jumat, 2 Mei 2025 di Kantor Kemendikdasmen.
Imbauan kepada seluruh satuan pendidikan agar menggelar
upacara Hardiknas Tahun 2025 secara tatap muka di satuan pendidikan
masing-masing, dengan menggunakan pakaian adat.
Penggunaan pakaian adat daerah/tradisional menjadi bentuk
upaya menumbuhkan dan merawat nasionalisme, cinta tanah air, dan melestarikan
warisan budaya Indonesia.
Logo dan Pedoman Pelaksanaan Hardiknas 2025 dapat diunduh
pada tautan kemendikdasmen.go.id. Pedoman ini dibuat untuk dapat digunakan
sebagai acuan dalam penyelenggaraan Hardiknas Tahun 2025.(SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar