Implementasi Kurikulum Merdeka, Ini Target Kemendikbudristek - Sonata | Moving for Education

Breaking

Post Top Ad


Post Top Ad

Jumat, 02 Agustus 2024

Implementasi Kurikulum Merdeka, Ini Target Kemendikbudristek


SONATA
.id
 – Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, menggelar Workshop Pendidikan: Sosialisasi Kurikulum Merdeka, pada Rabu (31/7).

 

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan kebijakan kurikulum kepada seluruh ekosistem pendidikan dan pemerintah daerah agar dapat diimplementasikan dengan baik.

 

Pelaksana tugas (Plt.) Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Yogi Anggraena menyampaikan, dengan terbitnya Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, maka di Indonesia secara resmi sudah terjadi pergantian kurikulum nasional, yang sebelumnya adalah Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Merdeka.

 

"Satuan Pendidikan yang belum melaksanakan Kurikulum Merdeka dapat melaksanakan Kurikulum 2013 sampai dengan tahun ajaran 2025/2026 dan wajib menerapkan Kurikulum Merdeka paling lambat tahun ajaran 2026/2027. Untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar paling lambat tahun ajaran 2027/2028. Jadi waktu 3 tahun inilah yang perlu dioptimalkan untuk proses sosialisasi,” ungkap Yogi dalam laporannya.

 

Hingga saat ini, kata Yogi, sudah di atas 95 persen untuk satuan pendidikan formal Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2024/2025.

 

“Kalau dari segi persentase untuk satuan pendidikan formal itu kurang dari 5 persen yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka,” tutur Yogi.

 

Lebih lanjut, Yogi menyampaikan kenapa terus dilakukan pembaharuan terhadap kurikulum. Ia mengatakan, dalam hal ini Kemendikbudristek ingin menyiapkan para peserta didik sesuai zamannya. (sp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad