Sinergi Mewujudkan Sekolah Sehat dan Anti Kekerasan - Sonata | Moving for Education

Breaking

Post Top Ad


Post Top Ad

Senin, 29 Juli 2024

Sinergi Mewujudkan Sekolah Sehat dan Anti Kekerasan


SONATA
.id
– Salah satu program Kemendikbudristek untuk memberikan perlindungan anak di sekolah yaitu Gerakan Sekolah Sehat.

 

Gerakan Sekolah Sehat (GSS) memiliki 5 fokus sehat yang semuanya saling berkaitan, yaitu sehat bergizi, sehat fisik, sehat imunisasi, sehat jiwa, dan sehat lingkungan. 

 

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur SMP Kemendikbudristek I Nyoman Rudi mengatakan, prinsip Gerakan Sekolah Sehat adalah pembiasaan pola hidup sehat yang dapat dilakukan oleh peserta didik di satuan pendidikan secara sederhana, terus-menerus, berkelanjutan, dan tidak membutuhkan infrastruktur khusus. 

 

Hal itu disampaikan Nyoman Rudi pada webinar bertema Gerak Bersama Wujudkan Sekolah Sehat dan Merdeka dari Kekerasan beberapa hari lalu.

 

Selain itu, untuk mewujudkan sekolah yang merdeka dari kekerasan, Kemendikbudristek telah menerbitkan Permendikbudristek  Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penangan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP).

 

Dalam Permendikbudristek itu diatur, untuk memastikan adanya respons cepat penanganan kekerasan ketika terjadinya kekerasan di satuan pendidikan, satuan pendidikan perlu membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) serta pemerintah provinsi kabupaten/kota membentuk Satuan Tugas PPKSP.

 

Nyoman mengatakan, perkembangan pembentukan TPPK dan Satgas PPKSP serta GSS secara nasional bahwa sampai Juni 2024 telah ada 393.179 atau 91,12 persen satuan pendidikan yang telah membentuk tim PPKSP. 

 

“Saat ini di 27 provinsi telah membentuk satgas, serta sebanyak 396 di kabupaten/kota juga telah membentuk satgas PPKSP. Secara paralel Gerakan Sekolah Sehat melakukan beberapa kegiatan seperti advokasi kepada seluruh dinas pendidikan provinsi kabupaten/kota, serta membina 2.260 dari tingkat PAUD sampai di tingkat SMA, juga SLB, SKB, dan PKBM,” katanya.

 

Menanggapi program Gerakan Sekolah Sehat, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan, Kementerian PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih, mengatakan bahwa Gerakan Sekolah Sehat sejalan dengan program Kementerian PPPA, yaitu Satuan Pendidikan Ramah Anak yang salah satu indikatornya adalah sekolah sehat.

 

“Satuan Pendidikan Ramah Anak mengadopsi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 yang dijadikan satu dalam pedoman Satuan Pendidikan Ramah Anak untuk pembentukan satgas PPKS dan tim PPKS,” ujarnya. (sp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad