SONATA.id – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti pentingnya dunia digital yang sehat bagi anak-anak di Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2024 yang diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Mengangkat tema ‘Anak Terlindungi Indonesia Maju’,
peringatan HAN 2024 diharapkan menjadi momentum untuk keamanan bagi anak-anak
di seluruh Indonesia tanpa terkecuali.
"Selamat Hari Anak Nasional tahun 2024. Peringatan
HAN kali ini dapat menjadi momen pengingat untuk pentingnya jaminan hak-hak
bagi anak, termasuk hak anak untuk mendapat akses dunia digital yang sehat,”
kata Puan, Senin (22/7/2024).
Puan menekankan, perlunya memahami dampak positif dan
negatif dari kemajuan teknologi bagi anak-anak. Jika melihat era digitalisasi
saat ini, kata Puan, tentu anak zaman sekarang memiliki karakteristik yang
berbeda dengan generasi sebelumnya.
"Anak-anak zaman sekarang memang perlu melek
teknologi, namun tetap perlu pendampingan orang tua agar terhindar dari dampak
negatif teknologi itu sendiri," tutur mantan Menko PMK itu.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS)
sebanyak 88,9% anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia sudah mengakses internet
untuk media sosial. Kemudian sebanyak 66,13% anak mengakses internet untuk
mendapat informasi atau berita dan 63,08% lainnya untuk hiburan.
Puan menilai, dampak baik dari kemajuan teknologi untuk
karakter anak-anak yang masuk dalam generasi digital saat ini antara lain
adalah aktif dalam mengekspresikan diri, memiliki wawasan yang luas, menyukai
kebebasan, ingin memiliki kontrol hingga memiliki kemampuan adaptasi teknologi
yang baru.
“Itu adalah hal positif yang dapat dikembangkan untuk
menjadikan anak Indonesia semakin kreatif dan unggul,” tutur Puan.
Puan menyebut, perlindungan terhadap anak di ranah daring
dan digital perlu menjadi atensi bersama. Hal ini karena kemudahan akses yang
didapatkan tanpa pengawasan dapat menimbulkan berbagai konsekuensi dan anak
rentan menjadi korban kejahatan online.
Adapun beberapa hal yang menjadi perhatian global terkait
kerentanan untuk ranah digital bagi anak seperti cyberbullying, sextortion, scam, hoax, child grooming, pornografi, hingga
eksplotasi dan pelecehan seksual anak daring.
“Maka dibutuhkan kolaborasi multipihak baik dari
Pemerintah, DPR, lembaga penegak hukum, pelaku dunia pendidikan, dan masyarakat
itu sendiri untuk berkomitmen menciptakan dunia digital yang sehat dan ramah
untuk anak,” terang Puan. (dpr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar