SONATA.id – Badan Bahasa kembali menyalurkan Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan.
Sejak 2023, Badan Bahasa telah menginisiasi rintisan
penyaluran Bantuan Pemerintah (Banpem) Bidang Kebahasaan dan Kesastraan:
Penguatan Komunitas Sastra.
Pemberian bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan peran
komunitas sastra sebagai pihak pemroduksi karya dan dapat menjadi penggerak
sekaligus penguat dalam membangun kesastraan di tengah masyarakat, serta
mengembangkan kesastraan dan menyebarluaskan produk karyanya.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E.
Aminudin Aziz mengatakan bahwa program pemberian Banpem khusus untuk komunitas
sastra dan para sastrawan ini telah melewati proses panjang dan baru dapat
dilakukan pada tahun lalu. Di 2023 menjadi tahun pertama bagi Badan Bahasa
memberikan fasilitasi Banpem.
“Ini adalah upaya kami untuk dapat memfasilitasi
komunitas-komunitas sastra. Program Banpem disusun bersama dengan kesepakatan
yang ada di Badan Bahasa dan di komunitas sastra. Kami yakin bahwa jangkauan
komunitas sastra lebih luas, sampai ke wilayah 3T, dan kami harapkan program
ini dapat diakses jauh lebih banyak oleh masyarakat,” ujarnya.
Aminudin menyebut, pemberian Banpem ini menjadi komitmen
Badan Bahasa dalam membantu penyelenggaraan program-program kesastraan yang ada
di masyarakat.
Selain itu, terdapat juga bantuan pemerintah untuk
komunitas literasi. Penyediaan Banpem Komunitas Sastra ini sekaligus menepis
anggapan bahwa negara tidak peduli terhadap sastra.
Tahun ini ada satu momentum 100 tahun sastrawan A. A.
Navis yang akan diperingati pada 17 November 2024, hari kelahirannya tersebut
menjadi bagian perayaan di UNESCO.
Badan Bahasa akan membawa sastra Indonesia ke kancah
dunia melalui gerbang UNESCO, dengan harapan sastra Indonesia dapat mengambil
bagian di sastra dunia.
"Kami juga akan menawarkan program melalui
penerjemahan sastra Indonesia dan sastra daerah untuk diterjemahkan ke dalam
bahasa asing dan pada tahun 2025 residensi sastra akan naik ke tingkat dunia,”
ungkap dia.
Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan
Sastra, Imam Budi Utomo, dalam laporannya mengatakan, pendaftar Banpem pada
tahap pertama ini berjumlah 446 komunitas atau perseorangan. Dari pendaftar
tersebut, sejumlah 187 komunitas dan 121 perseorangan telah mengunggah berkas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar