SONATA.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menyoroti turunnya pagu indikatif belanja Kemendikbudristek tahun 2025.
Diketahui, pagu indikatif belanja Kemdikbudristek pada
2025 adalah Rp83,19 triliun, di mana angka tersebut menunjukan adanya
penyusutan sebesar 16 persen dibanding dengan alokasi anggaran
Kemendikbudristek tahun 2024.
Ia menyesalkan kebijakan ini berpotensi menghambat seluruh
pos belanja yang menunjang perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia.
Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi X bersama
Menteri Nadiem Makarim saat membahas RKA-K/L dan RKP K/L Tahun 2025, di Ruang
Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu
(5/6/2024).
“Saya kira, titik masalah mengapa pembiayaan dari
Kemendikbud untuk Paud, SD, SMP, SMK, kemudian perguruan tinggi negeri serta
berbagai macam tunjangan untuk dosen guru dan lain-lain itu tidak bisa rileks,
ya (karena) semuanya sangat terbatas, (bahkan) dibatasi. Apakah masih ada
harapan (penambahan anggaran Kemendikburistek) lagi untuk tahun 2025? yang kita
lihat ploting anggaran dari Kementerian Keuangan turun drastis. Ini semakin
memprihatinkan,” ungkap Agustina.
Ia juga mempertanyakan tidak proporsionalnya pembagian
alokasi anggaran pendidikan tahun 2025. Pasalnya, walaupun anggaran pendidikan
tahun 2025 lebih tinggi dibandingkan tahun 2024, akan tetapi ploting anggaran
pendidikan tahun 2025 malah lebih besar untuk kebutuhan transfer ke daerah
(TKD) dibanding untuk Kemendikbudristek.
Perlu diketahui, anggaran pendidikan untuk 2025
dialokasikan sebesar Rp708,2 triliun hingga Rp741,7 triliun, lebih tinggi dari
anggaran tahun 2024 sebesar Rp665,02 triliun.
Akan tetapi, pagu indikatif belanja Kemdikbudristek
2025 menunjukan adanya penyusutan sebesar 16 persen dibanding dengan alokasi
anggaran Kemendikbudristek tahun 2024.
Oleh sebab itu, dirinya mendorong Kemendikburistek untuk
menelusuri efektivitas kontribusi TKD terhadap perbaikan pendidikan di
Indonesia.
“Selama hampir 5 tahun, yang tidak saya pahami adalah
anggaran pendidikan melalui transfer daerah dan dana desa. Apakah teman-teman
(Kemendikburistek) ini gak punya kenalan atau tim sukses lurah? Supaya bisa
paham, kemana sih perginya dana desa, berapa persen yang digunakan untuk
pendidikan? Maka sangat aneh bagi kami,” imbuhnya.
Terkait dengan usulan Kemendikbudristek untuk memperoleh
tambahan anggaran tahun 2025 sekitar Rp25 triliun, mewakili Komisi X DPR,
dirinya menyampaikan Kemendikbudristek harus memberikan rincian data yang lugas
dan jelas rencana penggunaan tambahan anggaran tersebut.
Jika data tersebut sudah diterima, jelasnya, Komisi X DPR
akan melakukan kajian sekaligus pendalaman. (dpr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar