SONATA.id – Akibat gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN) sejak beberapa hari lalu, berimbas ke berbagai layanan instansi pemerintah.
Disinyalir ‘ransomware’ adalah penyebab hal tersebut
terjadi. Jika mengikuti kabar dan pengumuman yang dirilis oleh Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pasti banyak warga yang bertanya, apa itu ransomware?
Ransomware adalah sejenis malware atau
sebut saja virus, yang digunakan oleh pelaku penjahat siber dan yang juga
dikenal sebagai hacker atau peretas.
Berbeda dari virus yang sifatnya menginfeksi dan merusak, ransomware justru tidak demikian.
Dari berbagai
sumber, ransomware adalah metode
serangan atau kejahatan siber yang setelah menginfeksi sebuah perangkat
komputasi atau jaringan sistem, maka ia akan mengakses data penting yang ada
untuk dicuri.
Jadi ransomware bukan serangan yang
dilancarkan begitu saja, tetapi dikendalikan dari jarak jauh oleh penjahat
siber. Saat ransomware sudah
menemukan data yang dianggap bernilai penting, maka penjahat siber akan
memerintahkan ransomware mengunci
akses data ini dari korban dan menjadikannya sandera.
Sesuai dengan
namanya yaitu ‘ransom’ yang
diterjemahkan ke Bahasa Indonesia berarti ‘tebusan’. Penjahat siber atau pelaku
yang menyerang dengan ransomware akan
meminta tebusan kepada korban jika mereka ingin mendapatkan kembali akses data
penting tersebut.
Sebelumnya
dilaporkan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi
mengungkap penyebab gangguan yang dialami Pusat Data Nasional (PDN) yaitu
serangan ransomware dengan jenis
Lockbit 302.
Budi menyebut
peretas meminta tebusan dana mencapai USD8 juta atau sekitar Rp131 miliar.
Namun, Budi menegaskan bahwa pihak pemerintah Indonesia dengan tegas tidak
bernegosiasi maupun memenuhi permintaan tebusan tersebut.(medcom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar