SONATA.id – Tahun ini Kemendikbudristek kembali membuka pendaftaran untuk penerima manfaat Dana Indonesiana.
Dana bantuan pemerintah yang ditujukan kepada para pelaku
budaya itu, disalurkan melalui pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan, sesuai dengan
amanat yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan
Kebudayaan.
Dana Indonesiana Tahun 2024 mengusung tema “Kebudayaan
untuk Hidup Berkelanjutan” dan dirancang khusus untuk sektor kebudayaan,
sehingga hasil pengembangan Dana Indonesiana bisa digunakan oleh para pelaku
budaya dengan lebih fleksibel. Adapun standar biayanya juga akan lebih sesuai
dengan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, menyampaikan,
“Seperti kita ketahui bersama bahwa pembiayaan untuk kegiatan kebudayaan selama
ini masih sangat minim, sehingga berbagai inisiatif dan kreatifitas bidang
kebudayaan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Diharapkan melalui Dana Abadi
Kebudayaan, kondisi tersebut dapat diatasi dan diperbaiki sehingga berbagai
inisiatif masyarakat di bidang kebudayaan tersebut dapat diakomodir dan
difasilitasi sebagai investasi jangka panjang.”
Pendanaan ini, diharapkan akan memperluas akses
masyarakat pada sumber pendanaan untuk memperkuat keterlibatan publik dalam
ekosistem pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan.
Adapun kategori yang akan dibuka terdiri dari 1)
Pendayagunaan Ruang Publik; 2) Penciptaan Karya Kreatif Inovatif; 3) Sinema
Mikro; 4) Dokumentasi Karya Pengetahuan Maestro atau OPK Rawan Punah; 5)
Dukungan Institusional; dan 6) Kajian Obyek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar
Budaya.
Pelaksanaan program Dana Indonesiana dilakukan melalui
kerja sama antara Ditjen Kebudayaan dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan
(LPDP). Dalam prosesnya, Ditjen Kebudayaan sebagai Program Managemen Office
(PMO) bertugas mengawal hal-hal bersifat substantif, yakni sosialisasi,
pendaftaran, seleksi hingga penetapan penerima manfaat, sementara LPDP sebagai
pengelola keuangan dan penyalur dana kepada penerima manfaat.
Untuk menerima manfaat Dana Indonesiana, calon penerima
manfaat nantinya akan mengikuti proses seleksi ketat oleh tim komite seleksi
yang secara khusus bertugas menilai proposal. Proses pendaftaran Dana
Indonesiana Tahun 2024 dapat diakses secara resmi melalui laman https://danaindonesiana.kemdikbud.go.id.
Melalui Dana Indonesiana Tahun 2024, diharapkan para
pelaku seni dan pelaku budaya dapat termotivasi untuk membangkitkan gairah
serta aktivitas-aktivitas kebudayaan dalam kerangka pemajuan kebudayaan di
Indonesia. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar