SONATA.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah, memeriksa Kemendikbudristek.
Hal itu, sebutnya, lantaran banyaknya persoalan dalam
realisasi anggaran di Kemendikbudristek.
"Kita berikan rekomendasi kepada KPK, periksa apa
yang ada di Kemendikbudristek," kata Anita.
Anita menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja Komisi
X DPR RI dengan Mendikbudristek RI dikutip dari YouTube Komisi X DPR RI, Jumat
(7/6).
Saat ini, kata dia, KPK telah banyak memberikan
rekomendasi kepada Kemendikbudristek. Anita melihat kini Kemendikbudristek
seolah dalam kepanikan.
"Akhirnya sekarang KPK memberikan rekomendasi, baru
seakan-akan Kemendikbud kayak kebakaran jenggot," tutur dia.
Politikus Demokrat itu mengatakan ada banyak persoalan
dalam realisasi anggaran di Kemendikbudristek. Mulai dari Program Indonesia
Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS).
"Masalah guru, sampai sekarang guru PPPK yang sudah
lolos PPPK sampai sekarang belum dikasih SK, Provinsi NTT, belum. Mereka belum
terima SK," ujarnya.
Selain itu, banyak guru di daerah terpencil belum
menerima tunjangan. Anita juga menyinggung banyak bangunan sekolah yang masih
terbengkalai, padahal sudah dianggarkan sejak 2021.
"Saya minta Pak Pimpinan, kita berikan rekomendasi
kepada KPK. Periksa! Dari 2021, 2022, 2023," tegasnya. (NI/source: medcom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar