SONATA.id – Anda pasti pernah melakukan sujud syukur. Setidaknya, pernah tahu dan pernah melihat orang lain melakukannya.
Sujud syukur ialah sujud yang dilakukan oleh seseorang
ketika ia diberitahu atau memperoleh sesuatu yang menggembirakan hatinya, atau
ia merasa telah memperoleh nikmat yang besar dari Allah SWT.
Sujud syukur dilakukan sebagai reaksi spontan dari
seseorang atas nikmat yang diberikan Allah kepadanya,
lalu ia bersujud kepada Allah sebagai tanda bahwa ia tunduk dan patuh
kepada-Nya dan mensyukuri atas nikmat serta kegembiraan yang telah
dianugerahkan-Nya.
Dasar hukum sujud syukur ialah beberapa hadis berikut
ini: “Diriwayatkan dari Abu Bakrah ra., bahwasanya
Nabi saw apabila datang sesuatu yang menggembirakan kepadanya ia tunduk dalam
keadaan bersujud kepada Allah.” [HR. lima Imam Hadis kecuali
an-Nasaa’i].
Dalam hadis lain disebutkan: “Diriwayatkan
dari Al-Baraa’ bin ‘Azib ra., bahwasanya Nabi saw telah mengutus Ali ke Yaman,
– maka tersebut dalam hadis, – ia berkata: Maka Ali menulis surat (kepada Nabi
saw) yang memberitakan tentang masuk Islamnya penduduk Yaman. Maka tatkala
Rasulullah saw membaca surat itu, beliau tersungkur dalam keadaan sujud sebagai
tanda syukur kepada Allah atas peristiwa itu.” [HR. al-Baihaqi
dan asalnya dari al-Bukhari].
Hadis lain menyebutkan: “Diriwayatkan
dari Abdurrahman bin ‘Auf ra., ia berkata: Rasulullah saw pernah sujud dan lama
sujudnya, kemudian beliau mengangkat kepalanya, lalu bersabda: Sesungguhnya
Malaikat Jibril telah datang kepadaku (membawa kabar), dan kabar itu
menggembirakan hatiku, karena itu aku sujud sebagai tanda syukur kepada Allah.” [HR.
Ahmad dan dinyatakan shahih oleh al-Hakim].
Tidak ditemukan tuntunan tentang sujud syukur itu,
kecuali sebagaimana diterangkan hadis-hadis di atas. Karena itu para ulama
berbeda pendapat tentang kaifiyat sujud syukur tersebut. Sebagian ulama
mengqiyaskannya kepada shalat biasa, dengan arti sebelum sujud syukur itu
berwudlu lebih dahulu, kemudian takbir dengan menghadap ke kiblat, kemudian
sujud dan berdoa dan diakhiri dengan salam (Subulus-Salam,
Jilid 1 hal. 211).
Sedang pendapat yang lain menyatakan bahwa sujud syukur
itu dilakukan tanpa wudhu, tidak harus menghadap ke kiblat, di sembarang
tempat, dilakukan sekali saja, tanpa takbir dan salam, serta dilakukan di luar
shalat. Pendapat yang terakhir ini berdasarkan pemahaman terhadap arti zhahir
dari hadis-hadis di atas.
Pada waktu sujud dibaca doa dan tasbih, berdasarkan
hadis: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra., bahwasanya
Rasulullah saw bersabda: Paling dekatnya seorang hamba kepada Tuhannya ialah
pada waktu ia sedang sujud, oleh karena itu perbanyaklah doa.” [HR.
Muslim].
Nah, dari penjelasan di atas, Anda dipastikan memahaminya
dengan baik. Jangan lupa bersyukur atas segala nikmat yang telah diberikan
Allah SWT, ya! (various source)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar