SONATA.id – Kepala BSKAP Anindito Aditomo, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) sebagai penyelenggara dan pembina kurikulum di satuan pendidikan.
Oleh karena itu,
Pemda perlu memahami dan mendukung filosofi Kurikulum Merdeka, tidak ada
penyeragaman yang sangat ketat yang dilakukan oleh Kemendikbudristek.
“Filosofi ini penting untuk dipahami bersama, karena
peran Pemda dalam implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) sangat krusial dan
esensial. Khusus untuk Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek memberi kebebasan
dan membuka ruang dalam mengkontekstualisasikan kurikulum secara lebih luas
kepada sekolah,” urainya.
Hal itu disampaikan Anindito dalam acara Lokakarya
Peningkatan Kapasitas Pengembang Kurikulum Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota
Tahap 1 Tahun 2024 yang memasuki hari kedua penyelenggaraannya, di Jakarta,
Senin (27/5) lalu.
Anindito meyakini, setiap sekolah pasti mempunyai
karakteristik yang berbeda dengan sekolah lain. Untuk itu dalam menyusun
kurikulum pun harus disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.
“Oleh karenanya, Kemendikbudristek tidak mengatur secara
rinci kurikulum, melainkan sekolah yang kita beri tugas dan kewenangan untuk
menyusun dan mengesahkan kurikulum di tingkat satuan pendidikannya,” imbuhnya
seraya menekankan pentingnya penetapan kurikulum yang sesuai dengan profil
sekolah dan peserta didik.
Begitupun dalam menyusun kurikulum yang berkaitan dengan
muatan lokal. Menurutnya, dibutuhkan dukungan Pemda terutama bagi
sekolah-sekolah yang masih ‘baru’ untuk menerapkan Kurikulum Merdeka.
Di sini, Pemda memiliki kewenangan untuk mengatur
kurikulum muatan lokal yang sesuai dengan karakteristik wilayahnya. Dalam
kegiatan ini, peserta mendapat pendalaman untuk membuat kurikulum muatan lokal
yang sejalan dengan Kurikulum Merdeka dengan mengacu pada strategi kompetensi
lulusan. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar