SONATA.id – Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Mei menjadi momen yang sangat penting bagi dunia pendidikan Indonesia.
Momentum ini mengingatkan kita akan pentingnya pendidikan
sebagai pondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan
berdaya saing. Dalam konteks ini, peran guru sebagai garda terdepan pendidikan
menjadi sangat krusial.
Dalam upaya mewujudkan visi "Merdeka Belajar"
yang digaungkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi,
guru dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi diri. Merdeka belajar
mengamanatkan proses pembelajaran yang inovatif, menyenangkan, dan memberikan
kebebasan bagi peserta didik untuk mengeksplorasi potensi mereka secara
maksimal.
Oleh karena itu, guru harus mampu mengadopsi pendekatan
pembelajaran yang lebih terbuka, kreatif, dan mengedepankan student-centered
learning. Guru perlu meninggalkan paradigma lama yang menganggap dirinya
sebagai satu-satunya sumber ilmu dan bergeser menjadi fasilitator yang
mendampingi peserta didik dalam proses belajar.
Untuk mewujudkan hal tersebut, guru harus terus
mengembangkan diri dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, baik dalam
bidang akademis maupun pedagogis. Guru harus proaktif dalam mengikuti
pelatihan, workshop, atau program pengembangan profesi lainnya.
Selain itu, guru juga harus memanfaatkan teknologi
digital dalam proses pembelajaran untuk menyesuaikan dengan tuntutan zaman.
Pengembangan kompetensi guru tidak hanya terbatas pada
aspek akademis dan pedagogis, tetapi juga pada aspek kepribadian dan sosial.
Guru harus menjadi teladan bagi peserta didik dengan menunjukkan sikap dan
perilaku yang baik, memiliki integritas, dan mampu berinteraksi dengan
masyarakat secara positif.
Dalam momen Hari Pendidikan Nasional ini, guru perlu
melakukan introspeksi diri dan merefleksikan praktik mengajar mereka. Guru
harus terbuka untuk menerima masukan dan kritik dari berbagai pihak, termasuk
peserta didik, orang tua, dan masyarakat.
Dengan sikap terbuka dan mau belajar, guru dapat terus
memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pembelajaran yang mereka berikan.
Pemerintah juga memiliki peran penting dalam mendukung
pengembangan kompetensi guru. Pemerintah perlu menyediakan anggaran yang memadai
untuk program-program pelatihan dan pengembangan profesi guru, serta
menyediakan fasilitas dan infrastruktur pendidikan yang mendukung implementasi
merdeka belajar.
Pada akhirnya, peringatan Hari Pendidikan Nasional harus
menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya guru, untuk
berbenah diri dan terus meningkatkan kompetensi. Dengan guru yang berkualitas
dan berkomitmen terhadap merdeka belajar, pendidikan Indonesia akan mampu
melahirkan generasi penerus bangsa yang cerdas, kreatif, mandiri, dan siap
menghadapi tantangan global. (*)
Penulis: Nelfi Sonata, S.Pd. (Guru, Penulis, Blogger, ORCID ID: 0009-0006-8712-6993)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar