SONATA.id – Jumlah guru bersertifikat pendidik, turun dibanding tahun sebelumnya.
Pada 2019 jumlah guru bersertifikat pendidik sebanyak
1.392.155 guru sedangkan di 2023 jumlah tersebut menurun menjadi 1.274.486
guru. Penurunan ini disebabkan beberapa faktor, dia antaranya adalah, tingginya
jumlah guru honorer nonsertifikasi pendidikan yang menyebabkan beban pendidikan
profesi guru (PPG) semakin besar.
Faktor lainnya yaitu input guru bersertifikasi pendidik
masih minim, dan belum sepenuhnya mengisi kekosongan guru di setiap daerah.
Selain itu, hingga saat ini belum terbentuknya
ekosistem guru yang profesional dan mandiri di setiap daerah.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikbudristek) melakukan transformasi PPG dalam jabatan yang mendorong
pemenuhan guru bersertifikat pendidik.
Untuk itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
(Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menyampaikan, perlu adanya
penyesuaian sertifikasi guru melalui pembaharuan sistem penyelenggaraan Program
PPG yang berfokus pada perolehan sertifikat pendidik bagi guru dalam kondisi
tertentu yang lebih efisien.
"Kalau tidak melakukan transformasi ini (PPG dalam
jabatan) bisa sampai 2045 untuk 1,6 juta guru yang belum serdik (sertifikat
pendidik), saat ini," ujarnya.
Hal itu disapaikan Nunuk pada acara Kuliah Umum Arah
Kebijakan Kemendikbudristek Terkait Pendidikan Profesi Guru di Kampus
Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), di Kepulauan Riau, dikutip dari siaran
persnya di Jakarta, Jumat (16/5).
Nunuk menjelaskan, proses seleksi PPG dalam jabatan hanya
seleksi administrasi saja, tidak lagi seleksi secara akademik. Kemudian
pembelajaran PPG bagi guru yang aktif mengajar pada tahun 2023/2024, dilakukan
secara daring melalui penugasan terstruktur dan pembelajaran mandiri yang
ditempuh kurang dari satu semester.
Khusus untuk guru yang sulit menjangkau internet,
pembelajaran bisa dilakukan melalui Awan Penggerak, sebuah sistem berbasis
server lokal sehingga dalam pemanfaatannya tidak terhubung jaringan
internet.
Dari sisi uji kompetensi, materi diselaraskan dengan
materi pendidikan dan pengalaman mengajar para guru sehingga peluang mengikuti
ujikom lebih besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar