SONATA.id – Memasuki bulan Syawal, umat Islam rerata bersemangat melaksanakan puasa enam hari sunnah. Muncul pertanyaan, apakah mungkin untuk menggabungkan niat puasa Syawal dengan pembayaran utang puasa wajib?
Menurut kajian, tidak terdapat petunjuk yang secara
eksplisit menyatakan puasa sunnah dapat dilaksanakan bersamaan dengan membayar
utang puasa wajib. Oleh karena itu, lebih baik menjalankan kewajiban membayar
utang puasa terlebih dahulu sebelum melibatkan diri dalam puasa sunnah.
Meskipun puasa Syawal memiliki keutamaan tersendiri,
seperti pahala setara dengan puasa setahun penuh, namun kewajiban membayar
utang puasa memiliki prioritas yang lebih tinggi.
Setelah membayar utang puasa yang tertunda, umat Islam
dapat dengan tenang melibatkan diri dalam puasa sunnah, baik itu puasa enam
hari di bulan Syawal, puasa Dawud, atau puasa Senin-Kamis.
Mengenai tata cara puasa sunnah Syawal, para ulama
membolehkan dilakukan dengan dua metode yang berbeda. Pertama, puasa tersebut
dapat dilaksanakan secara berurutan langsung selama enam hari berturut-turut
setelah hari raya Idul Fitri.
Kedua, puasa Syawal juga dapat dilakukan secara acak
antara tanggal 2 sampai dengan 30 Syawal. Dengan demikian, umat Islam diberikan
fleksibilitas dalam melaksanakan ibadah puasa sunnah Syawal sesuai dengan
keadaan dan kenyamanan mereka.
Melaksanakan puasa sunnah memiliki banyak keutamaan,
salah satunya adalah dapat menjadi perisai dari api neraka, sebagaimana
dipahami dari hadis yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudri: “Barangsiapa berpuasa pada suatu hari di
jalan Allah, maka Allah akan menjauhkannya dari api neraka selama 70 tahun.”
(HR. Bukhari dan Muslim).
Dengan demikian, melalui ibadah puasa sunnah, umat Islam
dapat memperoleh keberkahan dan perlindungan dari siksa api neraka serta
mendekatkan diri kepada Allah SWT. (muhammadiyahorid)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar