SONATA.id – Bersedekah bukan hanya sebuah tindakan kebaikan, tetapi juga merupakan sebuah nilai luhur yang tercermin dalam ajaran Islam.
Dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat An Nisa ayat 36, Allah
memerintahkan untuk menyembah tanpa mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.
Selain itu, ayat tersebut juga menegaskan pentingnya berbuat baik kepada kedua
orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, dan orang miskin.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Sahl, Rasulullah Saw
lebih lanjut menguatkan ajaran tersebut dengan sabdanya, “Aku akan bersama orang-orang yang mengurusi anak yatim dalam surga.”
Rasulullah memberikan isyarat visual dengan mengacungkan jari telunjuk dan jari
tengah, memberikan gambaran betapa pentingnya peran sosial dalam membantu anak
yatim.
Bersedekah tidak hanya dilihat sebagai amal kebaikan,
tetapi juga sebagai bentuk investasi untuk memperoleh keberkahan dari Allah
untuk di akhirat kelak. Dalam konteks ini, Islam tidak hanya mengajarkan
memberikan bantuan materi, tetapi juga menekankan pentingnya memberikan
perhatian dan kasih sayang kepada yang membutuhkan.
Namun, muncul persoalan etika mengenai keberlanjutan amal
kebaikan atas nama orang yang telah meninggal dunia.
Dalam Fatwa Tarjih Muhammadiyah, diungkapkan bahwa
memberikan sedekah atau amal atas nama orang yang telah meninggal tidak
mengalirkan pahala dan tidak menjadi amal bagi orang yang sudah meninggal
tersebut.
Ayat dalam Al-Qur’an (QS. An-Najm: 39) juga menegaskan
prinsip, manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya.
Ulama menyoroti, amalan kebaikan, termasuk sedekah,
haruslah berasal dari inisiatif dan usaha pribadi yang hidup.
Dengan kata lain, pahala bersedekah atas nama orang yang
telah meninggal tidak dapat diatribusikan kepada mereka, karena itu tidak
muncul dari usaha mereka sendiri. (ist)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar