Simak! Hilah, Tipu Daya yang Merusak Syariat - Sonata | Moving for Education

Breaking

Post Top Ad


Post Top Ad


Selasa, 19 Maret 2024

Simak! Hilah, Tipu Daya yang Merusak Syariat


SONATA
.id
– Syariah memiliki tujuan suci untuk mengatur kehidupan umat manusia dengan adil dan harmonis.

 

Syariah memiliki tujuan-tujuan yang mulia. Ia membawa rahmat bagi seluruh alam (QS. Al Anbiya: 107), menjadi penyembuh dan petunjuk bagi orang-orang beriman (QS. Yunus: 57), serta tidak membawa kesulitan (QS. Al Maidah: 6).

 

Namun, di tengah upaya menjaga murninya syariat, muncul ancaman yang tak kalah serius, yaitu hilah.

 

Kata “hilah” sendiri berasal dari al-ihtiyal yang berarti tipu muslihat. Dalam konteks istilah syariat, hilah merujuk pada segala bentuk kelicikan yang dapat mengantarkan kepada tujuan tersembunyi. Mayoritas ulama sepakat, hilah menjadi sesuatu yang dilarang, karena memiliki potensi merusak tujuan suci dari syariat itu sendiri.

 

Secara sederhana, hilah dapat dipahami sebagai memanfaatkan perbuatan yang benar, namun dalam rangka mewujudkan tujuan yang salah. Inilah yang membuat hilah menjadi praktik yang dihindari dalam konteks syariat. Umat Islam perlu memahami bahwa praktik hilah membawa risiko besar terhadap keaslian dan integritas syariat.

 

Al-Qur’an menyoroti perbuatan hilah dalam beberapa ayat. Salah satunya terdapat dalam QS. Al-Baqarah ayat 9, yang menggambarkan orang-orang yang berpura-pura beriman kepada Allah Swt. Ayat ini memberikan gambaran tentang praktik hilah yang dilakukan oleh orang-orang yang dengan sengaja menyembunyikan kekufuran mereka di balik tirai kepalsuan iman.

 

Salah satu contoh nyata perbuatan hilah adalah, munculnya orang-orang atau oknum yang berpura-pura memahami agama, mendakwahkannya tanpa kelengkapan hujjah (dalil), dengan tujuan tertentu. Tujuan tertentu itu bisa saja dalam rangka pansos, atau sesuatu yang menguntungkan dirinya.

 

Unsur paling merusak dari praktik hilah ini terletak pada manipulasi syariat, di mana norma-norma agama diputar-balik sesuai dengan keinginan pribadi. Dengan kata lain, syariat yang seharusnya menjadi panduan bermoral dan etika, dijadikan sebagai alat untuk kepentingan tertentu.

 

Dengan demikian, hilah menciptakan dua sisi yang merusak: pertama, memanipulasi dan mempermainkan syariat yang seharusnya menjadi pedoman moral; dan kedua, menjadikan syariat sebagai tunggangan hawa nafsu yang merugikan ummat. (*)

Editor: Nova Indra (Aktivis Muhammadiyah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Shopee Indonesia

Post Top Ad



Shopee Indonesia