Puspeka Dorong Upaya Kolaboratif Implementasi PPKSP - Sonata | Moving for Education

Breaking

Post Top Ad


Post Top Ad

Rabu, 13 Maret 2024

Puspeka Dorong Upaya Kolaboratif Implementasi PPKSP


SONATA
.id
– 
Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka), Rusprita Putri Utami menjelaskan lingkup implementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.

 

Diketahui, Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 adalah peraturan yang bemuatan tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).  

 

“Pertama, Mencegah terjadi kekerasan seksual, perundungan, serta diskriminasi dan intoleransi. Kedua, Membantu satuan pendidikan menangani kekerasan yang terjadi. Ketiga, mencakup semua bentuk kekerasan dan berperspektif korban,” terangnya dalam webinar yang disiarkan melalui YouTube Cerdas Berkarakter Kemdikbud RI beberapa waktu lalu. 

 

Dalam rentang 6 bulan dari peluncuran Permendikbudristek PPKS, sudah ada 90% satuan pendidikan memiliki Tim Pencegahan dan Penangan Kekerasan (TPPK) dan lebih dari 50% pemerintah daerah di Indonesia sudah memiliki Satgas PPKSP.

 

Terhitung sejak tanggal 9 Maret lalu, sudah lebih dari 365 ribu satuan pendidikan membentuk TPPK dan 19 provinsi dan 308 kabupaten/kota membentuk Satgas PPKSP.

 

Lebih lanjut, Rusprita menjelaskan bahwa salah satu langkah yang bisa dilakukan dalam proses pencegahan bagi TPPK adalah melakukan pelatihan secara mandiri. Puspeka telah memfasilitasi berbagai materi yang aplikatif untuk anggota TPPK.

 

“Tidak hanya modul PPKSP, di PMM guru juga bisa mempelajari modul lain yang berkaitan dengan proses pencegahan kekerasan. Baik modul wawasan kebinekaan global, modul Ayo Atasi Perundungan (AAP), dan modul disiplin positif, melalui laman Platform Merdeka Mengajar (PMM),” terangnya. (SP/Foto: net)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad