SONATA.id – Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan diintegrasikan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dengan begitu, kebutuhan ASN guru akan cepat terpenuhi
melalui jalur PPG karena telah memiliki sertifikat pendidik.
"Kita juga mengintegrasikan PPG ini dengan seleksi
PPPK untuk masa yang akan datang," kata Dirjen Guru dan Tenaga
Kependidikan (GTK), Kemendikbudristek, Nunuk Suryani dalam diskusi dengan
Fortadik, Jumat lalu.
Nunuk menerangkan, jika penuntasan kebutuhan guru di
sekolah negeri adalah melalui PPPK dan guru tersebut tentunya memiliki
sertifikat pendidik dari PPG.
"Di semua satuan pendidikan sudah tidak boleh lagi
merekrut guru yang tidak bersedik (sertifikat pendidik)," jelasnya.
Guru PPPK itu pun, kata dia, bakal menggantikan guru yang
pensiun. Skema ini akan membuat keseimbangan antara guru yang pensiun dengan
guru yang akan direkrut melalui PPPK.
"Sehingga sekarang ini kami punya visi menyeimbangan supply demand untuk guru masuk dan
keluar sama, sehingga semua melalui PPG," tutupnya.
Cara ini pun, katanya, akan meningkatkan minat generasi
muda menjadi guru. Sebab, dengan kepastian karier melalui PPG menjadi ASN, maka
minat guru dapat meningkat.
"Jadi sebenarnya kami menata guru. Ini adalah
tujuannya untuk menarik minat mereka menjadi guru juga. Kalau guru-guru sudah
mulai sejahtera, kan profesi itu yang penting kan menjanjikan,” papar Nunuk.
Dengan begitu, sambungnya, akhirnya generasi muda mau
jadi guru. Jadi sebenarnya masalahnya itu di situ, menurut Nunuk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar