SONATA.id – Pemerintah gandeng Microsoft untuk tingkatkan implementasi teknologi informasi dan transformasi digital sektor pemerintahan.
"Pemerintah Indonesia meyakini bahwa kolaborasi
multistakeholders sangatlah dibutuhkan. Termasuk melalui kerja sama antara
pemerintah dan sektor privat," ujar Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam
Penandatanganan Nota Kesepahaman Kementerian Kominfo dengan PT Microsoft
Indonesia di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Menkominfo menyampaikan, model kerja sama pemerintah
swasta akan memungkinkan kolaborasi keahlian. Juga sumber daya, dan inovasi
teknologi terkini dalam mengimplementasikan kebijakan di sektor digital.
"Selain itu, para pelaku industri juga mendapatkan
peluang untuk membuka bisnis baru. Meningkatkan akses pasar, dan memperluas
jangkauan layanan," ucapnya.
Ia meyakini hubungan timbal balik antara pemerintah
dengan pelaku industri akan dapat mendorong ruang kebijakan digital. Sehingga
mampu mengakomodasi laju inovasi, pertumbuhan ekonomi, serta kebermanfaatan
bagi semua pihak.
"Saya selaku Menteri Komunikasi dan Informatika
secara serius meminta perusahaan teknologi global termasuk Microsoft untuk
terus mendorong terjadinya knowledge transfer. Sekaligus technology transfer
dalam berbagai kerja sama yang dilakukan," katanya.
Sementara Presiden Direktur PT Microsoft Indonesia Dharma
Simorangkir berharap Nota Kesepahaman antara kedua belah pihak ini dapat memicu
inovasi baru. "Kami harapkan langkah kita hari ini dalam penandatanganan
nota kesepahaman bisa men-trigger, bisa memicu inovasi-inovasi yang baru,"
ujarnya.
Ia juga mengapresiasi Kementerian Kominfo atas kolaborasi
dalam memberdayakan ekonomi digital Indonesia. Khususnya dalam menciptakan
ekonomi baru berbasis data dan kecerdasan artifisial.
Adapun nota kesepahaman antara Kementerian Kominfo dan
Microsoft Indonesia mencakup pengembangan sumberdaya manusia bidang digital,
penguatan infrastruktur dan digitalisasi pemerintah.
Kemudian penguatan tata kelola kecerdasan artifisial yang
bertanggung jawab, penguatan implementasi dan praktik pelindungan data pribadi,
serta bidang-bidang lainnya. (rri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar