SONATA.id – Momentum Ramadan dikenal dengan dua jenis ibadah yang paling khas, yakni ibadah puasa dan ibadah salat tarawih.
Terkait ibadah puasa, umat Islam memiliki kesatuan
pendapat mengenai cara (kaifiyah).
Yakni menahan berbagai hal yang membatalkan puasa dari terbit hingga
tenggelamnya fajar.
Berbeda dengan ibadah puasa, ibadah tarawih membuka
berbagai perbedaan kaifiyah) di
antara berbagai golongan umat Islam yang ada.
Mengikuti tata cara yang dilakukan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam yakni salat
tarawih dan witir dengan jumlah 11 rakaat, ada dua macam pilihan caranya.
Tarawih 4-4-3
Pilihan pertama, menggunakan formasi 4-4-3 berdasarkan
hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibunda ‘Aisyah radhiallahu ‘anha yang berbunyi,
“Nabi Shalallahu ‘alaihi wasalam tidak pernah melakukan salat sunah
pada Ramadan dan bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat. Beliau salat empat
rakaat dan jangan engkau tanya bagaimana bagus dan indahnya. Kemudian, beliau
salat lagi empat rakaat, dan jangan engkau tanya bagaimana indah dan
panjangnya. Kemudian beliau salat lagi tiga rakaat (witir).”
Tarawih 2-2-2-2-2-1
Sedangkan pilihan kedua, memakai formasi 2-2-2-2-2
ditambah satu witir berdasarkan
hadis riwayat Muslim dari sahabat Ibn Abbas yang berbunyi,
“Aku berdiri di samping Rasulullah, kemudian Rasulullah meletakkan
tangan kanannya di kepalaku dan dipegangnya telinga kananku dan ditelitinya,
lalu Rasulullah salat dua rakaat kemudian dua rakaat lagi, lalu dua rakaat
lagi, dan kemudian dua rakaat, selanjutnya Rasulullah salat witir, kemudian
Rasulullah tiduran menyamping sampai Bilal menyerukan azan. Maka bangunlah
Rasulullah dan salat dua rakaat singkat-singkat, kemudian pergi melaksanakan
saalat subuh.”
Membandingkan hadis-hadis itu, maka pilihan ummat Islam
bisa memilih salah satu dari dua formasi tersebut. Hal itu disebut tanawu’ ibadah. Pilihan dalam ibadah. (berbagai sumber)
Penulis: Nova Indra (Aktivis Muhammadiyah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar