SONATA.id – Kemdikbudristek luncurkan program Pendidikan Berjenjang Pendidikan Inklusif berbentuk Modul Pendidikan Inklusif Tingkat Dasar.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru
dalam memenuhi hak semua murid untuk mendapatkan layanan pendidikan yang
inklusif dan setara.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan
Menengah, Iwan Syahril, menekankan komitmen pemerintah dalam memberikan
pembelajaran secara setara kepada semua peserta didik, termasuk yang
berkebutuhan khusus.
"Komitmen kita jelas harus menyelenggarakan
pendidikan yang bersifat inklusif, yaitu sistem penyelenggaraan pendidikan yang
memberikan kesempatan pada semua peserta didik, termasuk yang berkebutuhan
khusus, untuk mengikuti pendidikan dan pembelajaran dalam lingkungan yang sama
dengan peserta didik lainnya," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/3).
Iwan juga mencatat, saat ini terdapat sekitar 40 ribu
sekolah Satuan Pendidikan Penyelenggara Pendidikan Inklusi (SPPPI). Keberadaan
SPPPI ini merupakan tugas wajib di setiap kabupaten/kota untuk menyediakan
setidaknya satu sekolah dengan layanan pendidikan inklusif.
Dengan adanya jumlah sekolah yang demikian, kesempatan
bagi anak-anak berkebutuhan khusus untuk mendapatkan layanan pendidikan yang
inklusif dan setara semakin luas, tidak lagi terbatas pada kuota murid.
Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, pemerintah terus
berupaya melengkapi guru-guru di setiap satuan pendidikan dengan edukasi dan
pelatihan mengenai cara pengajaran yang inklusif. Salah satu langkah yang
diambil adalah meluncurkan Modul Pendidikan Inklusif Tingkat Dasar.
Iwan menegaskan, peluncuran modul tersebut sejalan dengan
Kurikulum Merdeka Belajar yang bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang
inklusif, aman, dan menyenangkan bagi semua anak.
Dia juga meminta kepada kepala dinas di daerah untuk
mendukung dan memfasilitasi para pendidik dan tenaga pendidik dalam mendapatkan
intervensi pelatihan dari modul tersebut. (ist/Foto: Dok GTK))
Tidak ada komentar:
Posting Komentar