SONATA.id – Komisi X DPR RI sedang upayakan meningkatkan alokasi dana BOS baik tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK.
Anggota Komisi X DPR Muhamad
Nur Purnamasidi. Foto: Farhan/nr
Harapannya, sekolah bisa memanfaatkan dana tersebut untuk
memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan sekaligus komite sekolah bisa lebih
fokus mengawasi penyelenggaraan pendidikan tanpa terbebani masalah finansial
sekolah.
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR Muhamad
Nur Purnamasidi, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI dengan
Perkumpulan Forum Komite Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan Kabupaten
Banyuwangi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta berapa hari lalu.
Upaya itu, sebutnya, juga turut sedang dipertimbangkan di
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
"Kami di Komisi X ini berupaya bagaimana besaran BOS
ini kita tambah. Saya pernah ngobrol dengan teman-teman di Bappenas dan
Kemenkeu. Kebetulan saya di Banggar. Jadi idealnya, kalau SD saja sekitar Rp8,7
juta per anak per jenjang per tahun, maka SMK bisa mencapai Rp15-Rp17
juta per anak per jenjang per tahun," terangnya.
Peningkatan alokasi dana BOS juga menjadi perhatiannya
lantaran ia ingin menekan risiko komite sekolah supaya tidak diganggu oleh LSM
yang merusak sekolah.
Lebih lanjut, dirinya mengingatkan Kemdikbudristek untuk
meninjau ulang Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.
Menurutnya, peninjauan ulang ini akan membantu untuk
mencegah tumpang tindih peran dan menyamakan persepsi mengenai tugas dan fungsi
komite sekolah dalam konteks pengelolaan pendidikan. Sehingga, masing-masing
pemangku kepentingan menjalankan perannya sesuai regulasi yang ditetapkan.
"Kami juga akan melakukan klarifikasi dengan mas
Mendikbudristek terkait dengan Permendikbud 75 tahun 2016 khususnya Pasal 6
ayat 3 yang di mana mengatur hubungan antara kepala sekolah dan komite
sekolah," tandasnya. (dpr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar