SONATA.id – Awan Penggerak mengakomodasi konten-konten yang ada di dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Dirjen Guru dan
Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan, akan
dikembangkan secara berkelanjutan seiring dengan pengembangan fitur dan konten
dalam PMM tersebut.
"Konten-konten
itulah yang dapat dimanfaatkan oleh para Pendidik dan Tenaga Pendidik (PTK).
Utamanya untuk pengembangan kompetensi dan kinerja," kata Nunuk usai
peluncuran Awan Penggerak di Gedung A, Kompleks Kemdikbudristek, Jakarta, dua
hari lalu.
Menurutnya,
pemanfaatan Awan Penggerak di llakukan melalui beberapa tahapan kegiatan.
Pertama, mengidentifikasi kebutuhan.
"Kemudian,
menyiapkan desain dan membuat sistem belajar bagi PTK di daerah khusus dan/atau
satuan pendidikan. Di mana mereka mengalami kendala jaringan internet,” kata
Nunuk, menjelaskan
Nunuk mengatakan,
untuk memaksimalkan pemanfaatan Awan Penggerak, nantinya akan ada bimbingan
teknis untuk Calon Pelatih Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemdikbudristek.
Kemudian, UPT akan
melakukan pelatihan dengan sasaran PTK dan Aktor Penggerak yang ditugaskan oleh
Kepala Dinas Pendidikan.
Setelah itu, baru
dapat dilakukan implementasi Awan Penggerak oleh PTK secara bertahap di satuan
pendidikan yang akan didampingi oleh Aktor Penggerak.
Terakhir, Ditjen
GTK akan merefleksi program yang difasilitasi oleh para pelatih UPT, yakni
meliputi evaluasi kegiatan yang sudah dilakukan dan persiapan kegiatan siklus selanjutnya
yang akan dilakukan.
“Dengan cara
seperti itu, kami meyakini bahwa kehadiran Awan Penggerak mampu mendukung PTK
di daerah khusus ataupun satuan pendidikan yang memiliki kendala jaringan
internet. Sehingga mereka dengan mudah mendapatkan akses informasi dan sumber
pembelajaran yang lebih inklusif,” ujar Nunuk.
Gagasan tentang
Awan Penggerak itu merupakan inisiasi dari 11 UPT Kemdikbudristek yang berasal
dari tiga Direktorat Jenderal Kemdikbudristek. Yakni, Ditjen GTK, Direktorat
Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
(Ditjen PDM), serta Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Vokasi).
Adapun proses
diskusi perancangan dan pengembangan Awan Penggerak dimulai sejak Desember
2022. Hingga pada Februari 2023 disepakati Awan Penggerak sebagai gerakan
peningkatan kompetensi PTK di daerah yang terkendala jaringan internet. (rri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar