Cepat Salurkan BOSP, Kemdikbudristek Utamakan Akuntabilitas - Sonata | Moving for Education

Breaking

Post Top Ad


Post Top Ad

Minggu, 18 Februari 2024

Cepat Salurkan BOSP, Kemdikbudristek Utamakan Akuntabilitas


SONATA
.id
–Optimalisasi pemanfaatan Dana BOSP, didukung dengan penggunaan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).

 

Tercatat, sebanyak 216.793 atau 99,4 persen satuan pendidikan saat ini telah terintegrasi dengan SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah), serta Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

 

Dana BOSP merupakan salah satu dari empat kebijakan dari peluncuran Merdeka Belajar Episode Ketiga, sekaligus menjadi titik awal reformasi kebijakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

 

Ketua Tim Kerja Perencanaan, Evaluasi, dan Transformasi Digital, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen, Kemdikbudristek, Nandana Aditya Bhaswara, mengatakan, salah satu terobosan yang dilakukan tahun ini adalah membuat desain pelaporan dan seluruh pertanggungjawabannya pada penyaluran tahap II.

 

Sebelumnya, pelaporan dana BOSP  pada bulan Januari menjadi syarat utama pencairan, kemudian tahun ini pelaporan tersebut dipindahkan menjadi penyaluran tahap II.

 

“Hal tersebut dilakukan agar penyaluran tetap menjaga akuntabilitas tanpa mengurangi proses yang ada, sehingga proses pembelajaran akan terus berjalan tanpa jeda karena keterlambatan penyaluran Dana BOSP,” ujar Nandana.

 

Hal itu disampaikan Nandana dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) bertajuk “Langkah Tepat Pemanfaatan BOSP Salur Tercepat” yang disiarkan melalui kanal Youtube Kemdikbud RI, pada Kamis lalu.

 

Lebih lanjut, Nandana mengimbau kepada satuan pendidikan yang telah menerima penyaluran agar memanfaatkan dana BOSP dengan cepat.

 

“Ada dua prinsip yang harus diperhatikan dalam pemanfaatan dana BOSP. Yang pertama bahwa sejak tahun 2020, Petunjuk Teknis (Juknis) BOSP mengedepankan fleksibilitas atau sesuai dengan kebutuhan sekolah. Kedua, kami mengimbau agar satuan pendidikan juga telah menyusun daftar perencanaan kebutuhan sekolah dengan berkaca pada rapor pendidikan, sehingga pemanfaatan dana BOSP menjadi efektif dan efisien,” ujarnya.

 

Nandana berharap penyaluran tahap II juga bisa menjangkau 96 persen satuan pendidikan penerima seperti tahap I.

 

Ia juga mengajak para satuan pendidikan untuk dapat menyelesaikan pelaporan tahun 2023 agar tidak terjadi keterlambatan yang mengakibatkan pemotongan dan denda.(sp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad