SONATA.id – Kemdikbudristek menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penguatan implementasi Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan, Selasa (30/1) kemarin.
Kegiatan itu, bertujuan untuk melanjutkan sinergitas dan
kolaborasi lintas sektor kepada 514 Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Kelompok
Kerja (Pokja) Bunda PAUD, yang ada di wilayah DKI Jakarta.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan
Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PDM), Iwan Syahril menyampaikan,
penguatan terkait pentingnya menjalankan proses pembelajaran dengan
mengedepankan enam kemampuan fondasi.
“Sangat penting bagi Guru SD kelas awal, bukan hanya Guru
PAUD, untuk menyasar enam kemampuan fondasi dalam pembelajaran. Bukan hanya
berfokus pada baca, tulis dan hitung namun juga harus lebih holistik,”
jelasnya.
Enam kemampuan fondasi tersebut terdiri atas 1) Mengenal
nilai agama dan budi pekerti; 2) Keterampilan sosial dan bahasa untuk
berinteraksi; 3) Kematangan emosi untuk berkegiatan di lingkungan belajar; 4)
Kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar; 5) Pengembangan
keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan
belajar secara mandiri; serta 6) Pemaknaan belajar adalah suatu hal yang menyenangkan
dan positif.
Kemdikbudristek telah menerbitkan kebijakan tentang
Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan pada Maret 2023 sebagai bagian dari
gerakan Merdeka Belajar. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi miskonsepsi
terkait kemampuan yang dibangun pada anak di PAUD.
Hasil studi Kemdikbudristek mengungkapkan bahwa masih ada
pemahaman yang keliru bahwa tes yang sangat berfokus pada kemampuan baca,
tulis, dan hitung (calistung) adalah satu-satunya bukti keberhasilan belajar.
Sehingga model tes calistung ini masih diterapkan sebagai syarat masuk SD.
Oleh karena itu, Gerakan Transisi PAUD ke SD yang
Menyenangkan juga menjadi solusi atas kemampuan calistung yang dipahami secara
sempit dan dianggap dapat dibangun secara instan.
Berangkat dari semangat untuk menyeleraskan proses
pembelajaran yang terjadi di PAUD dan SD, terbitlah Surat Edaran Nomor
0759/C/HK.04.01/2023 yang mengatur tentang penguatan transisi dari Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar Kelas Awal.
Direktur Sekolah Dasar, Muhammad Hasbi menambahkan,
penguatan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan sangat penting untuk
mengubah miskonsepsi yang terjadi di lapangan.
“Kemdikbudristek berkomitmen untuk mewujudkan penguatan
gerakan ini agar pelaksanaannya berhasil, baik di tingkat pusat, daerah,
sampai ke satuan pendidikan dan orang tua/masyarakat,” tuturnya.
Hasbi mengatakan, kegiatan sosialisasi ini adalah bentuk
penguatan bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait agar dapat
melanjutkan keberhasilan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.
Harapannya, dapat meningkatkan pemahaman kepada Dinas
Pendidikan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) tentang Surat Pemberitahuan melalui
Redistribusi Surat Edaran Kepala Dinas tentang Gerakan Transisi PAUD ke SD yang
Menyenangkan di daerahnya masing-masing.
Ia menuturkan perlunya sinergisitas dan kolaborasi lintas
sektor agar penguatan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan dapat
dilakukan secara masif dan konstruktif.
“Penguatan transisi PAUD hingga SD kelas awal atau kelas
2 (dua) sebagai bentuk pemenuhan hak setiap anak,” lanjut Hasbi. (sp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar