SONATA.id – Dalam belanja prioritas APBN 2024, alokasi dana untuk bidang pendidikan sebesar Rp665,0 triliun.
Dari jumlah itu, anggaran sebesar Rp98,9 triliun dikelola
oleh Kemdikbudristek. Besaran dana itu akan diprioritaskan untuk
program-program perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan, dalam rangka
mendukung transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Berikut target dan alokasi dana program prioritas pendidikan 2024
1. Program Indonesia Pintar (PIP) ditargetkan untuk
18.594.627 juta siswa dengan alokasi anggaran sebesar Rp13,4 triliun
2. KIP Kuliah ditargetkan untuk 985.577 mahasiswa dengan
alokasi anggaran sebesar Rp13,9 triliun
3. Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM)
ditargetkan untuk 3.943 siswa dengan alokasi sebesar Rp107 juta
4. Program Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi
(ADik) ditargetkan untuk 9.276 mahasiswa dengan alokasi anggaran sebesar
Rp7,7 miliar
5. Selain itu, upaya peningkatan kompetensi guru
dilakukan melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG)
6. Bantuan Operasional Satuan (BOS) Pendidikan
dialokasikan sebesar Rp59,4 triliun dengan rincian BOS sebesar Rp53,8 triliun
7. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp4 triliun
8. BOP Kesetaraan sebesar Rp1,6 triliun
9. Tunjangan kepada guru ASND sebesar Rp56,6 triliun
dengan rincian Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp53.3 triliun
10. Dana Tambahan Penghasilan (DTP) sebesar Rp1,3 triliun
11. Tunjangan Khusus Guru (TKG) sebesar Rp2 triliun
Alokasi tunjangan tersebut sudah memperhitungkan kenaikan
gaji pokok ASND sebesar 8 persen pada tahun 2024. Kemudian, dalam rangka
peningkatan SDM dan pemerataan layanan pendidikan berkualitas, pemenuhan sarana
prasarana pendidikan diwujudkan melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik
Bidang Pendidikan.
Pada Tahun Anggaran 2024, DAK Fisik Bidang Pendidikan
dialokasikan sebesar Rp15,29 triliun untuk pemenuhan sarana prasarana di 12.626
satuan pendidikan seluruh Indonesia, untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SKB, SMA, SLB
dan SMK. (medcom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar