Guru hingga Siswa Didorong Jadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Sonata | Moving for Education

Breaking

Post Top Ad


Post Top Ad

Jumat, 29 Desember 2023

Guru hingga Siswa Didorong Jadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional


SONATA
.id
– Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS) Kesehatan menggelar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan formal maupun non formal.

 

Hal ini untuk memastikan warga pendidikan mendapatkan perlindungan dan penjaminan biaya pelayanan kesehatan secara komprehensif.

 

Mengutip unggahan akun Instagram @kemdikbud.ri, pelayanan yang diberikan mencakup pelayanan promotif, preventif kuratif dan rehabilitatif. Termasuk untuk pelayanan obat, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai sesuai indikasi dan kebutuhan medis.

 

"Pendaftaran peserta mandiri dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau Whatsapp (WA) di nomor 08118165165," tulis akun @kemdikbud.ri, dikutip Jumat (29/12).

 

Sementara, untuk pendaftaran melalui badan usaha dapat mengakses laman BPJS Kesehatan, pendaftaran online single submission atau melalui aplikasi Edabu.

 

Berikut manfaat menjadi peserta JKN:

1. Dengan menjadi peserta JKN, peserta akan mendapatkan perlindungan dan penjaminan biaya pelayanan kesehatan secara komprehensif. Pelayanan kesehatan yang dijamin terdiri atas:

2.  Pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti Puskesmas, klinik, dokter praktik perorangan

3. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan (rumah sakit atau klinik utama)

4. Pelayanan gawat darurat

5. Pelayanan ambulan darat dan air antarfasilitas kesehatan

6. Peserta dapat mengakses layanan kesehatan sesuai FKTP yang telah didaftarkan. Dalam kondisi gawat darurat, peserta dapat mengakses fasilitas kesehatan terdekat di manapun. (medcomid)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad