SONATA.id – Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbudristek Nunuk Suryani, meminta guru yang sudah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meningkatkan kualitas mengajar.
Hal itu disampaikan Nunuk mengingat guru yag berstatus Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sudah tidak terkendala berbagai
permasalahan.
"Tinggal memikirkan pembelajaran yang berdampak. Ada
kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya," ujar Nunuk dalam Silaturahmi
Merdeka Belajar dikutip Jumat (10/11).
Dia menyampaikan saat ini guru PPPK bisa
dikatakan telah lepas dari berbagai masalah. Salah satunya permasalahan
finansial.
"Setelah menjadi guru PPPK secara finansial
tenang," terangnya.
Guru PPPK juga tak lagi sulit mengembangkan kualitas
mengajar karena banyaknya beban mengajar seperti rangkap kelas. Nunuk menilai
dengan status menjadi ASN, guru bisa fokus pada beban kerja masing-masing.
"Dampak lainnya kami di kementerian juga mendapat
dampak sebab guru dan kelas kosong sudah terisi dan murid merasakan pembelajaran
berkualitas," tuturnya. (medcom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar