Tangani Kekerasan di Lembaga Pendidikan, Komnas Perempuan Apresiasi Kemenag - Sonata | Moving for Education

Breaking

Post Top Ad


Post Top Ad

Selasa, 03 Oktober 2023

Tangani Kekerasan di Lembaga Pendidikan, Komnas Perempuan Apresiasi Kemenag

SONATA.id – Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin, mengapresiasi langkah progresif yang dilakukan Kementerian Agama dalam menangani kekerasan di lembaga pendidikan.

 

Penandantangan MoU Kemenag dengan Komnas Perempuan, Jakarta, Senin (2/10/2023)

Salah satu langkah progresif yang dilakukan adalah melahirkan Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Islam Kemenag tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pendidikan Tinggi Agama Islam.

 

Menurut Mariana, SK tersebut telah memberikan semangat kepada para pegiat Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN) di seluruh Indonesia dalam upaya menciptakan kawasan bebas kekerasan di lingkungan kampus.

 

"Sampai saat ini sudah ada 34 PTKIN yang memiliki SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di PTKIN yang telah ditetapkan oleh Rektor," kata Mariana dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenag dan Komnas Perempuan di Kantor Komnas Perempuan Jakarta, Senin (2/10).

 

Selain itu, Kemenag juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Agama No.73/2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lembaga Pendidikan pada Kementerian Agama. Hal ini merupakan manifestasi dukungan yang serius dari Kementerian Agama untuk tidak mentolerir terjadinya kekerasan di lembaga Pendidikan.

 

"Komnas Perempuan sangat mengapresiasi Langkah progresif Kementerian Agama Ini," ungkap Mariana.

 

Sementara itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menyatakan, Kemenag terus berkomitmen untuk bekerja keras mewujudkan lembaga pendidikan yang bebas kekerasan dan selalu mengusung nilai toleransi.

 

"Komitmen ini ditunjukkan salah satunya dalam program prioritas Kemenag, yaitu Moderasi Beragama," kata Wamenag.

 

"Dua dari empat indikator Moderasi Beragama berkaitan langsung dengan kegiatan ini, yaitu toleransi dan anti kekerasan," lanjutnya.

 

Wamenag menyambut baik nota kesepahaman yang ditandatangani. Wamenag berharap nota kesepahaman ini dapat diwujudkan dan pada akhirnya dapat menjaga nilai-nilai kemanusiaan. (kemenag/foto.sugito)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad