SONATA.id – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dr. Jasra Putra, M.Pd geram. Hal itu sekaitan dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang mengguncang Sumatra Barat. Kali ini, puluhan anak diduga menjadi korban di Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dr.
Jasra Putra, M.Pd. - Foto courtesy kiprahkita.com
Jasra Putra mengaku sangat geram mendapat kabar itu.
Sebagai putra Pasaman, Jasra mendesak agar pelaku ditangkap dan dijerat dengan
hukuman berat, sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Pemaknaan peristiwa pencabulan, pelecehan,
perkosaan, kejahatan seksual dibebankan dan ditanggung turunan anak kemenakan,
sudah tidak pada zamannya, kata menanggung dan dibebankan menjadi alasan, kasus
dugaan sodomi Pasaman itu dibiarkan sekian lama," katanya, dalam siaran
pers KPAI, Rabu (4/10).
Jasra menegaskan, nilai-nilai luhur, adat, dan warisan
harus ditinggikan di Pasaman. Penempatan kata menanggung dan menjadi beban,
bila ada yang berbuat sodomi, bukan harus ditanggung adat. Tapi, tegasnya,
pelaku yang keluar dari adat, sehingga tidak boleh ada stigma kepada masyarakat
atas dasar kesukuan tertentu.
"Bukan adat yang menanggungnya. Tetapi pelaku lah
yang keluar adat. Saya kira nilai teguh dan dimuliakan dari Adat Basandi
Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), jangan tergerus dengan peristiwa
ini," ujarnya.
Menurutnya, adat dan syarak harus kita tinggikan, karena
arti yang terkandung di dalam, termasuk
menolak segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, mental, perbuatan, kata,
dan sikap. Ini yang harus dianut warga di Sumatera Barat.
Dengan demikian, menurut Jasra, tidak ada alasan,
mendiamkan sekian lama kasus dugaan sodomi terhadap anak nagari di Pasaman,
karena adat menolak kekerasan dalam bentuk apapun.
"Kita diajarkan meninggikan adat, maka siapapun yang
berupaya menghalang-halangi proses hukum, bisa dikatakan keluar dari
nilai-nilai adat, kandungan nilai adat, yang sangat memuliakan anak
nagari," tegasnya.
Kasus dugaan sodomi puluhan anak di Pasaman itu, menurut
Jasra, tidak boleh ada yang menghalang-halangi proses hukum, pendampingan
korban, penangkapan pelaku.
Justru yang harus dilakukan nagari, ucapnya, adalah
menghapuskan kekerasan terhadap anak dari bumi nagari, dengan tiada ampun
menangkap para pelaku, dalam rangka menegakkan dan meninggikan adat, dan
nilai-nilai yang diperintah Rasulullah dalam melindungi anak-anak.
"Tangkap semua pelaku kejahatan seksual di negeri
ini, serahkan kepada kepolisian, karena kita menjunjung tinggi nilai adat dan
syarak.(SP/ns)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar