SONATA.id – Kementerian Agama membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Sekjen Kemenag
Nizar Ali mengatakan ada 68 formasi CPNS dan seluruhnya untuk dosen Perguruan
Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). “Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama
dibuka dari 22 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 68 formasi dosen yang
tersebar pada 57 PTKN,” terang Nizar di Jakarta, Jumat (22/9).
“Pendaftaran
seleksi calon PPPK Kementerian Agama dibuka dari 23 September sampai 9 Oktober
2023. Ada 4.057 formasi yang tersebar pada 141 satuan kerja Kementerian Agama,”
sambungnya.
Menurut Nizar,
pendaftaran dibuka secara online dengan membuat akun pada SSCASN. Para pelamar
harus mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan
pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
“Pelamar hanya
boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan
formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” tegas Nizar yang juga
Ketua Panitia Seleksi.
“Informasi seputar
seleksi CPNS dan Calon PPPK Kemenag juga bisa diakses melalui Pusaka Superapps
Kemenag,” sambungnya.
Kepala Biro
Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan seleksi CPNS terbagi dalam tiga
tahap, yaitu: Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB). Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi
wajib mengikuti SKD. Seleksi Kompetensi Dasar menggunakan CAT, dengan bobot
40%, terdiri dari atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum
(TIU); dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
“Pelamar yang
dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar dapat mengikuti Seleksi Kompetensi
Bidang (SKB). Hanya 3 peringkat teratas di setiap formasi yang dapat mengikuti
SKB,” jelas Nurudin.
Seleksi Kompetensi
Bidang (SKB), dengan bobot 60%, terdiri atas: Praktik Kerja (bobot 35%),
Psikotes (30%), dan Wawancara Moderasi Beragama (35%).
“Pelamar yang tidak
hadir, terlambat, tidak mengikuti tahapan seleksi atau tidak dapat menunjukkan
kartu peserta ujian dan kartu identitas dengan alasan apapun pada waktu dan
tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur,” tandasnya.
Info selengkapnya
terkait persyaratan dan sebaran formasi CPNS Kemenag 2023, sila klik Pendaftaran Seleksi CPNS
Kementerian Agama.
Sementara untuk
seleksi calon PPPK Kemenag, lanjut Nurudin, hanya dilakukan dalam dua tahap,
yaitu: Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. Kelulusan seleksi
administrasi calon PPPK Kemenag didasarkan pada kesesuaian antara data yang
diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
“Untuk seleksi
kompetensi, terdiri atas Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 50% dan
Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 50%,”
tandasnya.
Info selengkapnya
terkait persyaratan dan sebaran formasi calon PPPK Kemenag 2023, sila
klik Pendaftaran Seleksi Calon PPPK
Kementerian Agama. (kemenag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar