SONATA.id – Kemdikbudristek terus berupaya mendorong transformasi sistem pendidikan di Indonesia, di antaranya melalui kebijakan Asesmen Nasional (AN) dan Rapor Pendidikan.
Rapor
Pendidikan adalah platform yang mengintegrasikan berbagai data pendidikan,
terutama data AN, sehingga menjadi alat ukur komprehensif yang menyajikan
kondisi pendidikan Indonesia guna mendorong refleksi dan perbaikan mutu
pendidikan.
AN
dapat memotret kualitas hasil belajar, proses, serta lingkungan belajar sebagai
refleksi kondisi mutu layanan pendidikan. AN mengukur instrumen kunci seperti
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar), dan
Survei Karakter untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Ketiga
instrumen tersebut menjadi kompetensi dasar untuk mendorong pembelajar
sepanjang hayat, berkontribusi pada masyarakat, serta mendukung tumbuh kembang
peserta didik secara utuh. Di samping itu, Sulingjar dapat menjadi dasar dalam
mendiagnosis tantangan di satuan pendidikan dan merencanakan pembenahan.
Kepala
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemdikbudristek,
Anindito Aditomo, mengatakan hasil AN ditampilkan dalam Rapor Pendidikan
bersama hasil evaluasi lain dari berbagai sumber.
“Melalui
Rapor Pendidikan, data pendidikan tiap satuan pendidikan dan daerah dapat
diakses oleh semua pemangku kepentingan termasuk kepala sekolah, guru, dan
pemerintah daerah untuk membuat perencanaan yang sesuai kebutuhan dan melakukan
pembenahan pembelajaran yang tepat sasaran,” ujar Anindito dalam Perilisan
Rapor Pendidikan Indonesia, di Kantor Kemdikbudristek, pada Senin (25/9).
“Melalui
platform ini, pemerintah daerah dan satuan pendidikan dapat melakukan
perencanaan berbasis data sehingga pembenahan dapat dilakukan semakin tepat
sasaran dan berorientasi pada kebutuhan pembelajaran murid,” lanjut Anindito.
Dirilis
pada Juli 2023 lalu, Rapor Pendidikan untuk pemerintah daerah menggunakan
Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan sebagai acuan untuk mengukur
kualitas pendidikan di suatu daerah dan mendukung perencanaan berbasis data.
Perencanaan berbasis data membantu pemerintah daerah untuk melakukan perumusan
kegiatan dan anggaran bagi peningkatan kualitas pendidikan dengan pemenuhan SPM
Pendidikan.
Sementara
itu, pemutakhiran Rapor Pendidikan untuk satuan pendidikan dirilis lebih awal
pada Mei 2023. Rapor tersebut kini dilengkapi halaman ringkasan untuk
memudahkan identifikasi prioritas pembenahan, halaman akar masalah, serta fitur
‘inspirasi benahi’ untuk memantik perencanaan pembenahan.
“Rapor
Pendidikan untuk satuan pendidikan kini juga dilengkapi dengan unduhan poster
yang menyajikan hasil capaian satuan pendidikan dengan lebih ringkas, mudah
dipahami, dan bisa disebarkan kepada warga sekolah (termasuk orang tua murid)
untuk memantik diskusi terkait pembenahan,” jelas Anindito.
Setelah
Rapor Pendidikan untuk satuan pendidikan dan pemerintah daerah dirilis, lanjut
Anindito, Rapor Pendidikan Indonesia hadir agar masyarakat dapat melihat
capaian pendidikan Indonesia secara nasional dan turut berkolaborasi dalam
meningkatkan kualitas pendidikan.
Data
yang digunakan di dalam Rapor Pendidikan Indonesia tahun ini merupakan data
Rapor Pendidikan 2022, yang dibandingkan dengan data tahun 2021. Data ini
bersumber dari AN, Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sistem pendataan pendidikan
yang dikelola Kementerian Agama (EMIS), Badan Pusat Statistik (BPS), aplikasi
untuk guru dan tenaga kependidikan (seperti Platform Merdeka Mengajar, ARKAS,
dan SIMPKB), serta Tracer Study khusus untuk jenjang SMK.
Anindito
menjelaskan, terdapat sebelas indikator utama yang digunakan dalam Rapor
Pendidikan untuk memberikan gambaran kualitas pendidikan Indonesia secara
menyeluruh, yaitu pengukuran kompetensi dasar literasi-numerasi dan tumbuh
kembang karakter, kualitas pembelajaran, iklim keamanan, kebinekaan, dan
inklusivitas, penyerapan lulusan SMK & kemitraan dan keselarasan dengan
dunia kerja, persentase PAUD terakreditasi minimal B, serta Angka Partisipasi
Sekolah (APS). (*/SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar