SONATA.id – Pemanfaatan Rapor Pendidikan, ditujukan untuk mendorong para pemangku kepentingan agar melakukan identifikasi, refleksi, dan benahi.
“Mengidentifikasi indikator prioritas yang capaiannya
kurang dan perlu mendapat perhatian khusus, merefleksikan akar masalah yang
menyebabkan indikator prioritas capaiannya rendah, serta membenahi capaian
menggunakan inspirasi benahi,” ujar Anindito, Kepala Badan Standar, Kurikulum,
dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), dalam Perilisan Rapor Pendidikan Indonesia, di
Kantor Kemdikbudristek, pada Senin (25/9).
Untuk itu, melalui platform Rapor Pendidikan, semua
pemangku kepentingan pendidikan memiliki peran penting dalam meningkatkan
kualitas pendidikan di Indonesia. Kemdikbudristek sebagai pemangku utama
penyelenggara pendidikan yang berkualitas menyediakan berbagai program untuk
meningkatkan kualitas pendidikan yang diukur melalui AN dan hasilnya dapat
dilihat di Rapor Pendidikan.
“Para pemangku kepentingan dapat memulai dengan mengikuti
Asesmen Nasional dengan jujur untuk mendapatkan gambaran utuh tentang kondisi
pendidikan di satuan pendidikan dan daerah,” ucap Anindito.
Sementara itu, pemerintah daerah dapat menggunakan SPM
Pendidikan sebagai acuan pemenuhan kualitas pendidikan di suatu daerah, di mana
hasil SPM Pendidikannya dapat diakses di Rapor Pendidikan untuk pemerintah
daerah.
Selanjutnya, satuan pendidikan dapat mengakses Rapor
Pendidikan untuk satuan pendidikan guna melihat hasil AN dan melakukan
Perencanaan Berbasis Data yang sesuai kebutuhan untuk peningkatan kualitas
satuan pendidikan.
“Gotong royong antar warga sekolah diperlukan agar
pembenahan dapat terjadi dengan semakin optimal,” ujar Anindito.
Orang tua murid sebagai salah satu warga sekolah, lanjut
Anindito, diharapkan dapat terlibat dalam gotong royong, dengan memberi masukan
bagi sekolah.
“Jadi ketika kita berdiskusi, sudah fokus bagaimana cara
mencapai tujuan yang sama, yaitu agar semua anak Indonesia memiliki kesempatan belajar
yang baik,” ungkapnya.
Selain itu, masyarakat luas dan para pegiat pendidikan
juga dapat melihat capaian kualitas pendidikan Indonesia secara nasional
melalui Rapor Pendidikan untuk publik.
“Oleh karena itu, mari bersama-sama manfaatkan Rapor
Pendidikan karena semua punya peran dalam meningkatkan kualitas pendidikan di
Indonesia,” ajak Anindito.
Saat ini, Rapor Satuan Pendidikan telah diakses oleh
lebih dari 74 persen satuan pendidikan yang menjadi sasaran target pengguna.
Sementara itu, Rapor Pendidikan untuk daerah telah diakses oleh seluruh
pemerintah daerah.
Untuk itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini,
Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Iwan Syahril
pada kesempatan itu mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan yang bergotong
royong telah memanfaatkan Rapor Pendidikan Indonesia.
“Saya ingin mengapresiasi semua pihak yang terlibat untuk
membantu pembenahan kualitas pendidikan,” kata Iwan.
Iwan mengajak para pemangku kepentingan kunci,
seperti kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, satuan
pendidikan, kepala sekolah, guru, pemerhati pendidikan, peneliti, peserta
didik, serta terutama orang tua untuk bergotong-royong mendukung pelaksanaan
Asesmen Nasional dan memanfaatkan Rapor Pendidikan.
“Dengan adanya Rapor Pendidikan Indonesia, seluruh
pemangku kepentingan mulai dari satuan pendidikan, pemerintah daerah, orang tua
murid dapat bergotong royong untuk melakukan pembenahan kualitas pendidikan di
Indonesia,” tutur Iwan.
Pendidikan adalah tanggung jawab kolektif seluruh
pemangku kepentingan. Bukan hanya pemerintah pusat dan daerah, guru, kepala
sekolah, orang tua, tapi juga seluruh komunitas masyarakat punya peran kunci
dalam meningkatkan pendidikan nasional. Oleh karena itu, semua pihak dapat
berperan dengan memanfaatkan Rapor Pendidikan Indonesia melalui
raporpendidikan.kemdikbud.go.id dan menekan tombol ‘Lihat Hasil Nasional’.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar