SONATA.id – Kemdikbudristek terus berupaya membangun ekosistem perbukuan nasional yang sehat dan kuat.
Hal itu ditujukan
agar dapat menghadirkan buku-buku yang bermutu, murah, dan merata untuk
meningkatkan literasi murid. Tidak hanya itu, buku bacaan nonteks atau buku
cerita untuk pembaca awal dan pemula, disusun lebih menarik sehingga membangkitkan kecintaan anak pada aktivitas
membaca buku sejak dini.
"Sekarang
tidak hanya 3M, tetapi 4M, yaitu bermutu, murah, dan merata, ditambah satu
lagi, menarik. Jadi, buku-buku itu harus menarik minat baca, khususnya
anak-anak kita," disampaikan Kepala Pusat Perbukuan (Kapusbuk) Kemdikbudristek,
Supriyatno usai kegiatan dialog “Buku Bacaan Bermutu yang Menyenangkan” pada
Indonesia International Book Fair (IIBF) 2023 di ICE BSD, Cisauk, Kabupaten
Tangerang, Rabu lalu.
Saat ini, lanjut
Kapusbuk, Kemdikbudristek telah menerbitkan sekitar 20 judul buku cerita atau
buku nonteks untuk jenjang A (pembaca dini), B (pembaca awal), dan C (pembaca
semenjana).
"Buku-buku ini
telah kami kurasi. Di dalam penyusunannya juga telah melibatkan berbagai
profesi, tidak hanya penulis, tetapi juga ilustrator, dan desainer buku.
Sehingga tidak hanya teks, tetapi juga gambar-gambar yang menarik anak-anak
untuk membacanya," ujarnya.
Buku-buku cerita
tersebut dapat dibaca dan diunduh secara gratis melalui platform Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI). Masyarakat
dapat mengakses SIBI melalui portal buku.kemdikbud.go.id.
Selain buku cerita,
SIBI juga menyediakan buku-buku teks pelajaran dari berbagai kurikulum,
termasuk Kurikulum Merdeka yang memiliki tampilan yang menarik dilengkapi
ilustrasi yang menggugah minat murid.
"Kami terbuka
untuk bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menyediakannya secara
cetak," ungkap Kapusbuk.
Supriyatno
menekankan pentingnya kesesuaian buku dengan tingkat perkembangan anak yang
membacanya.
"Salah satu
upaya kami untuk menyukseskan Merdeka Belajar episode ke-23 tentang Buku Bacaan
Bermutu untuk Literasi adalah membuat panduan perjenjangan buku yang
disesuaikan dengan tingkat perkembangan kemampuan baca anak," jelasnya.
Panduan itu
ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen
Pendidikan (BSKAP) dan terus disosialisasikan ke berbagai pemangku kepentingan.
"Panduan ini
sudah mulai diketahui dan digunakan penerbit sehingga mereka dapat menyesuaikan
buku-buku terbitannya, serta juga terus disosialisasikan ke para guru dan orang
tua," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar