SONATA.id – Kementerian Agama telah menerbitan Surat Keputusan (SK) penyetaraan jabatan fungsional bagi guru madrasah bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang biasa disebut inpassing.
Pemberian
kesetaraan jabatan dan pangkat (inpassing) adalah bentuk pengakuan terhadap
kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik guru madrasah bukan
ASN yang diformulasikan dengan menggunakan angka kredit, jabatan, dan pangkat
yang setara dengan angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan fungsional
guru ASN.
Terbitnya SK
penyetaraan bagi guru madrasah bukan ASN ini bagian dari bentuk perhatian
Presiden Joko Widodo terhadap guru bukan ASN.
Direktur Jenderal
Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengapresiasi sinergi semua pihak dalam proses
penerbitan SK inpassing guru madrasah bukan ASN. Menurutnya, kerja sama yang
dilakukan telah berhasil mengakselerasi implementasi program inpassing guru
madrasah bukan ASN tahun ini.
“Selamat kepada
para guru madrasah yang telah menerima SK inpassing. Ini sebagai bentuk
afirmasi dan perhatian pemerintah terhadap guru madrasah di Indonesia,”
sebutnya.
“Proses penerbitan
SK inpassing dari awal hingga akhir tidak dipungut biaya apa pun, semuanya
gratis!” sambungnya.
Direktur Guru dan
Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain, menambahkan, penerbitan SK
Inpassing menjadi salah satu program prioritas GTK dalam upaya peningkatan
kesejahteraan guru. Untuk tahun 2023, program ini dikhususkan bagi guru
madrasah yang telah memiliki sertifikat pendidik.
“Jadi, guru
madrasah yang belum memiliki sertifikat pendidik belum disetarakan jabatan
fungsionalnya,” jelas Zain.
“SK Inpassing yang
sudah saya tandatangani secara digital kini sudah dapat diakses melalui
simpatika.kemenag.go.id,” lanjutnya.
Dijelaskan Zain, SK
Inpassing yang telah ditandatangani secara digital nantinya dapat diakses
melalui simpatika.kemenag.go.id. Sehubungan itu, Zain mengimbau agar para guru
memantau notifikasi pada akun SIMPATIKA masing-masing.
“Silakan para guru
madrasah untuk bisa memantau akun SIMPATIKA di simpatika.kemenag.go.id. Jika
sudah terbit, bisa langsung download,” ucapnya.
“Selamat dan
teruskan perjuangan dalam mencerdaskan anak bangsa,” pungkasnya. (kemenag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar